KPK Dorong Peningkatan Integritas dalam Pengelolaan Pupuk

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:13 WIB
loading...
KPK Dorong Peningkatan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi pembicara dalam bimbingan teknis antikorupsi untuk seluruh jajaran direksi, pegawai, perusahaan anggota holding PT Pupuk Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis antikorupsi untuk seluruh jajaran direksi, pegawai, perusahaan anggota holding PT Pupuk Indonesia . Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para pelaku usaha untuk mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hadir dalam bimtek itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Darmin Nasution, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Nugroho Christijanto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Baca juga: KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Selain itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin, serta Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK Tomi Murtomo. Sebagai peserta bimtek adalah jajaran direksi, pegawai, serta perusahaan anggota holding PT Pupuk Indonesia.

Alexander Marwata mengatakan pihak swasta atau profesional menjadi salah satu pihak yang paling rentan terjerat tindak pidana korupsi. Data KPK hingga pertengahan 2022 mencatat, 372 pelaku korupsi dari kalangan swasta ditangkap dan diadili.

"Tendensi penyimpangan dan fraud seringkali terjadi pada ekosistem dunia usaha. Oleh karenanya seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor produksi maupun distribusi pupuk penting mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Di saat bersamaan, pelaku usaha dituntut meningkatkan kualitas dari segala aspek agar tetap berdaya saing dan memiliki harga kompetitif," ujar Alex dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (4/8/2022).

Menurut Alex, pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pertanian di Indonesia. Data Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan pupuk berperan sekitar 20%-40% dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Karena itu, pupuk menjadi salah satu sektor terpenting dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, pemerintah juga telah memfokuskan kebijakan pupuk bersubsidi kepada sembilan jenis komoditas pangan utama dan strategis yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk. Prioritas ini diberikan kepada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi rakyat.

Atas dasar itu, Alex meminta kepada seluruh pengusaha di bidang pupuk menyadari peran pentingnya bagi pertanian di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai objek tindak pidana korupsi. "Jika pupuk dijadikan bahan bancakan tindak pidana korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyengsarakan kehidupan para petani," kata Alex.

Dia berharap bimtek antikorupsi ini meningkatkan integritas bagi seluruh jajaran PT Pupuk Indonesia dalam mendukung pengelolaan pupuk secara efisien dan akuntabel yang manfaatnya tentu untuk masyarakat luas. "Jika pengelolaan pupuk efisien maka harga pasar stabil dan terjangkau bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan yang kuat bagi Indonesia," katanya.

Wakil Dirut Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi, khususnya di lingkungan BUMN, melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.

Selain itu, upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya akhlak, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Nugroho mengatakan bahwa Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai 3 tingkat di bawah direksi.

"Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya. Baca juga: KPK Tetapkan Pimpinan DPRD Tulungagung Tersangka Korupsi Bantuan Keuangan Jatim

Sementara, Darmin Nasution menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek dalam meningkatkan integritas seluruh jajaran di PT Pupuk Indonesia. "Kita semua perlu dan sangat berkepentingan untuk selalu diingatkan, untuk selalu menghidupkan, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga perusahaan di mana kita bekerja menjadi berkah bagi rakyat dan jangan sampai kita menjadi bagian dari persoalan (korupsi) itu sendiri," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Perluas Portofolio Investasi,...
Perluas Portofolio Investasi, Boy Thohir Borong 46,8 Juta Lembar Saham MBMA
Fachri Albar & Renata...
Fachri Albar & Renata Kusmanto Resmi Cerai, Nafkah Anak Rp50 Juta, Tak Ada Rebutan Harta
Borong dan Titipkan...
Borong dan Titipkan Emas di Pegadaian, Aman dan Gratis!
Berita Terkini
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Di Depan Purnawirawan...
Di Depan Purnawirawan TNI, Prabowo: Begitu Jadi Prajurit, Hidup dan Jiwa Raga Dipersembahkan untuk Negara
Kubu Tom Lembong Minta...
Kubu Tom Lembong Minta Dihadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di Ruang Sidang
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved