Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:05 WIB
loading...
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memohon maaf ke institusi Polri terkait dengan terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif I rjen Ferdy Sambo memohon maaf ke institusi Polri terkait dengan terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Sambo ketika memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim Khusus terkait kematian Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri terkait Penembakan Brigadir J
"Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Sambo.
Sambo mengklaim sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Menurut Sambo, dengan kehadirannya hari ini di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik.
Kehadirannya itu, kata dia, untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya maupun dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Sambo ketika memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim Khusus terkait kematian Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri terkait Penembakan Brigadir J
"Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Sambo.
Sambo mengklaim sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Menurut Sambo, dengan kehadirannya hari ini di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik.
Kehadirannya itu, kata dia, untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya maupun dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lihat Juga :