Diperiksa Satgas Pangan Polri, Begini Pengakuan Pemilik Lahan Kuburan Bansos
Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:27 WIB
loading...
Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos di Depok. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat.
"Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Menurut Rudi, pemanggilan ini seharusnya juga dilakukan kepada pihak JNE. Tapi, kata Rudi yang dimaksud tidak hadir ke Bareskrim. "Dan JNE pun dipanggil ke sini tidak datang. Hari ini dan kemarin tidak datang," ujar Rudi.
Baca juga: Polri Ungkap Bansos Presiden yang Dikubur di Depok untuk 139 Keluarga
Dalam hal ini, Rudi mengklaim bahwa, pihak JNE tidak dapat menunjukan bukti-bukti terkait temuan penguburan sembako di lahannya tersebut.
"Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Menurut Rudi, pemanggilan ini seharusnya juga dilakukan kepada pihak JNE. Tapi, kata Rudi yang dimaksud tidak hadir ke Bareskrim. "Dan JNE pun dipanggil ke sini tidak datang. Hari ini dan kemarin tidak datang," ujar Rudi.
Baca juga: Polri Ungkap Bansos Presiden yang Dikubur di Depok untuk 139 Keluarga
Dalam hal ini, Rudi mengklaim bahwa, pihak JNE tidak dapat menunjukan bukti-bukti terkait temuan penguburan sembako di lahannya tersebut.
Lihat Juga :