Polri Ungkap Bansos Presiden yang Dikubur di Depok untuk 139 Keluarga

Rabu, 03 Agustus 2022 - 03:50 WIB
loading...
Polri Ungkap Bansos...
Polri menyatakan bahwa pihak JNE telah mengubur bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat sejak 2021. Foto/MPI/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polri menyatakan bahwa pihak JNE telah mengubur bantuan sosial ( bansos ) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Depok, Jawa Barat sejak 2021. Bansos Presiden itu dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menuturkan, total dari bantuan sosial yang dikubur di dalam tanah tersebut sebanyak 3.675 kilogram beras. "Dan sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung atau setara dengan 139 keluarga penerima manfaat," ujar Ramadhan.





Polri, kata Ramadhan akan membuat administrasi penyelidikan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi, beras, bantuan sosial sembako. "Dan kemudian melaksanakan pemeriksan dokumen terkait dengan pengadaan bantuan Covid-19 tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ucap Ramadhan.

Kepolisian sudah memeriksa Samsul Jamaludin dari JNE pusat dan Mira Riyati Kurniasih dari Kemensos.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)