Polri Ungkap Bansos Presiden yang Dikubur di Depok untuk 139 Keluarga

Rabu, 03 Agustus 2022 - 03:50 WIB
loading...
Polri Ungkap Bansos...
Polri menyatakan bahwa pihak JNE telah mengubur bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat sejak 2021. Foto/MPI/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polri menyatakan bahwa pihak JNE telah mengubur bantuan sosial ( bansos ) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Depok, Jawa Barat sejak 2021. Bansos Presiden itu dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menuturkan, total dari bantuan sosial yang dikubur di dalam tanah tersebut sebanyak 3.675 kilogram beras. "Dan sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung atau setara dengan 139 keluarga penerima manfaat," ujar Ramadhan.

Baca juga: Satu Ton Beras Bansos Dikubur di Depok, Partai Perindo: Melukai Perasaan Rakyat



Polri, kata Ramadhan akan membuat administrasi penyelidikan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi, beras, bantuan sosial sembako. "Dan kemudian melaksanakan pemeriksan dokumen terkait dengan pengadaan bantuan Covid-19 tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ucap Ramadhan.

Kepolisian sudah memeriksa Samsul Jamaludin dari JNE pusat dan Mira Riyati Kurniasih dari Kemensos.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Rekomendasi
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved