Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan, korban ditembak dari belakang. Komisioner Komnas HAM , Choirul Anam mengatakan, pernyataan tersebut seharusnya ditanyakan ke yang bersangkutan.
"Tanya kepada yang ngomong saja. Kami tidak mau masuk dalam ruang itu karena tahapannya memang harus kami lalui, balistik dengan infais dan sebagainya nanti ngecek," ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti soal narasi tewasnya kliennya akibat baku tembak.
Hal ini terkait dengan temuan adanya luka tembak di bagian belakang kepala yang menembus ke hidung. Menurutnya, jika memang terjadi baku tembak antaran Brigadir J dengan Bharada E seperti yang disebutkan selama ini, harusnya posisi keduanya berhadap-hadapan.
"Ya pasti dong kan pelurunya tadi cuma empat kata Karo Penmas peluru cuman empat yang ditembakkan, lima yang kena empat di kepala, berarti kan dari belakang bukan tembak menembak ya kalau tembak menembak kan hadap-hadapan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Dia menyindir jika pistol milik Polri kini sudah canggih. Peluru itu bisa memutar balik setelah ditembak dari depan.
"Nah ini ditembak dari depan kena belakang (kepala) berarti peluru pintar Polri sudah hebat. Ajudan-ajudan sudah punya peluru pintar, ditembak dari depan mutar balik kena belakang (kepala) kan begitu," paparnya.
"Tanya kepada yang ngomong saja. Kami tidak mau masuk dalam ruang itu karena tahapannya memang harus kami lalui, balistik dengan infais dan sebagainya nanti ngecek," ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti soal narasi tewasnya kliennya akibat baku tembak.
Hal ini terkait dengan temuan adanya luka tembak di bagian belakang kepala yang menembus ke hidung. Menurutnya, jika memang terjadi baku tembak antaran Brigadir J dengan Bharada E seperti yang disebutkan selama ini, harusnya posisi keduanya berhadap-hadapan.
"Ya pasti dong kan pelurunya tadi cuma empat kata Karo Penmas peluru cuman empat yang ditembakkan, lima yang kena empat di kepala, berarti kan dari belakang bukan tembak menembak ya kalau tembak menembak kan hadap-hadapan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Dia menyindir jika pistol milik Polri kini sudah canggih. Peluru itu bisa memutar balik setelah ditembak dari depan.
"Nah ini ditembak dari depan kena belakang (kepala) berarti peluru pintar Polri sudah hebat. Ajudan-ajudan sudah punya peluru pintar, ditembak dari depan mutar balik kena belakang (kepala) kan begitu," paparnya.
(maf)