Komnas HAM Panggil Irjen Sambo dan Istri Usai Periksa Uji Balistik dan Siber

Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:03 WIB
loading...
Komnas HAM Panggil Irjen Sambo dan Istri Usai Periksa Uji Balistik dan Siber
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya belum berencana memanggil Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya guna mendalami kasus kematian Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum berencana memanggil Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya guna mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal tersebut tidak dilakukan lantaran uji balistik dan siber belum selesai diperiksa oleh pihaknya.

"Kita belum menjadwalkan, karena memang siber belum ya kan balistik belum, jadi memang kami kepingin tahapan itu kami lalui penting kami lalui untuk mendapatkan berbagai bahan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

"Minimal siber sama digital forensik. Nah kalau itu kita sudah dapat, ya penting untuk memanggil Pak Sambo maupun kepada ibunya," sambungnya.



Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pasti akan memanggil Istri Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Baca juga: Komnas HAM Ungkap Bukti Komunikasi Terakhir Kekasih Brigadir J Pukul 16.31 WIB

"Pasti. Enggak mungkin tidak dipanggil," papar Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2502 seconds (0.1#10.140)