Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Siber Digital Forensik Kasus Kematian Brigadir J
Rabu, 03 Agustus 2022 - 15:38 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menunda pemeriksaan siber serta uji forensik kedua pada kasus kematian Brigadir J. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menunda pemeriksaan siber serta uji forensik kedua pada kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
"Harusnya memang di minggu ini ada siber dan uji forensik yang kedua, tapi sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar pemeriksaan siber sama digital forensik bisa diselenggarakan kapan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Menurutnya, kemungkinan besar pemeriksaan terkait siber dan uji forensik akan rampung minggu depan, dikarenakan pihaknya meminta tambahn beberapa keterangan yang diperlukan.
"Beberapa hari lalu kami juga kirim surat ke timsus, ya minta tambahan beberapa keterangan yang harus dipersiapkan ketika pertemuan siber dan digital forensik yang kedua, mungkin itu juga yang membutuhkan waktu cukup lama," paparnya.
"Harusnya memang di minggu ini ada siber dan uji forensik yang kedua, tapi sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar pemeriksaan siber sama digital forensik bisa diselenggarakan kapan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Menurutnya, kemungkinan besar pemeriksaan terkait siber dan uji forensik akan rampung minggu depan, dikarenakan pihaknya meminta tambahn beberapa keterangan yang diperlukan.
"Beberapa hari lalu kami juga kirim surat ke timsus, ya minta tambahan beberapa keterangan yang harus dipersiapkan ketika pertemuan siber dan digital forensik yang kedua, mungkin itu juga yang membutuhkan waktu cukup lama," paparnya.
Lihat Juga :