DJKI Berhasil Sukseskan Program Unggulan 2022

Rabu, 03 Agustus 2022 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Dalam program unggulannya, DJKI memiliki beberapa program yang memberikan perubahan mendasar pada internal organisasinya, di antaranya adalah program Organisasi Pembelajaran DJKI (OPERA DJKI); Sertifikasi ISO 9001:2015 yaitu Sertifikasi Manajemen Mutu.

Selain itu, DJKI juga melaksanakan Sertifikasi ISO 37001:2016 yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan; Sertifikasi Ahli Penyuluh Anti Korupsi; serta rangkaian kegiatan review maturitas, evaluasi implementasi IT Masterplan, Workshop evaluasi Data Center; dan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.

Sementara itu, program Opera DJKI ditujukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh aparatur sipil negara yang ada di lingkungan internal DJKI. Program ini telah dilaksanakan sebanyak 8 kali dan diikuti tidak kurang dari 400 pegawai pada setiap kegiatannya untuk membahas mengenai hampir seluruh elemen yang ada dalam proses bisnis di DJKI.

Di sisi lain, demi menuju kantor KI berkelas dunia, sudah selayaknya DJKI menggunakan standar internasional sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh proses bisnisnya. Melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 Sertifikasi Manajemen Mutu dan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang saat ini dalam tahap proses pelaksanaan.

DJKI juga melakukan penguatan integritas sumber daya manusia (SDM) melalui Penyuluhan Anti Korupsi yang diikuti oleh 500 peserta dengan menghadirkan pembicara dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Selain itu, DJKI juga melakukan audit dan peningkatan sistem teknologi informasi untuk mendukung terlaksananya pelayanan yang semakin efektif dan efisien melalui serangkaian kegiatan yaitu review maturitas, evaluasi implementasi IT Master Plan dan Workshop Evaluasi Data Center.

Penguatan infrastruktur turut menjadi fokus DJKI untuk mendukung lancarnya seluruh program dan layanan yang ada. Program ini terwujud dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar unit dengan Unit Layanan Pengadaan serta Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)