Pemilu 2024, Hari Ini Giliran Partai Garuda dan PDKB Daftar ke KPU
Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, total sudah ada 10 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 telah mendaftar secara resmi ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sejak dibuka pendaftaran pada 1 Agustus 2022.
Pada 1 Agustus 2022 ada 9 partai politik yang telah mendaftar yakni
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP);
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
4. Partai Reformasi (PR);
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem);
8. Partai Bulan Bintang (PBB); dan
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Kemudian pada 2 Agustus 2022 tercatat hanya satu partai yang melakukan pendaftaran yakni:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
KPU RI sebelumnya menyebutkan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni pada 1-14 Agustus 2022.
Pada 1 Agustus 2022 ada 9 partai politik yang telah mendaftar yakni
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP);
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
4. Partai Reformasi (PR);
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem);
8. Partai Bulan Bintang (PBB); dan
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Kemudian pada 2 Agustus 2022 tercatat hanya satu partai yang melakukan pendaftaran yakni:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
KPU RI sebelumnya menyebutkan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni pada 1-14 Agustus 2022.
(rca)
Lihat Juga :