Pemilu 2024, Hari Ini Giliran Partai Garuda dan PDKB Daftar ke KPU

Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:27 WIB
loading...
Pemilu 2024, Hari Ini Giliran Partai Garuda dan PDKB Daftar ke KPU
Dua partai politik (parpol) dijadwalkan akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini. Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Dua partai politik (parpol) dijadwalkan akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada hari ini. Dua parpol yang akan mendaftar pada hari ketiga pendaftaran itu adalah Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB).

“Ada dua partai yang akan mendaftar hari ini yakni Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)," ujar Komisioner KPU August Melasz, Rabu (3/8/2022).

Ia menyebutkan, kedua parpol tersebut dijadwalkan akan melakukan pendaftaran setelah pukul 13.00 WIB. "Berdasarkan surat, dua partai tersebut terjadwal pada pukul 14.00 WIB," katanya.





Sebagaimana diketahui, total sudah ada 10 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 telah mendaftar secara resmi ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sejak dibuka pendaftaran pada 1 Agustus 2022.

Pada 1 Agustus 2022 ada 9 partai politik yang telah mendaftar yakni
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP);
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
4. Partai Reformasi (PR);
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem);
8. Partai Bulan Bintang (PBB); dan
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Kemudian pada 2 Agustus 2022 tercatat hanya satu partai yang melakukan pendaftaran yakni:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

KPU RI sebelumnya menyebutkan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni pada 1-14 Agustus 2022.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)