Wapres Kantongi Usulan Nama Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru Papua
Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang akan berlaku enam bulan setelah disahkan. Karena itu, harus ada tiga penjabat yang akan mengisi posisi Gubernur sebelum dilakukan pemilihan langsung (Pemilu).
"Iya (nama calon Pj), semuanya sudah disampaikan tapi belum ada yang sifatnya final karena sifatnya masukan," kata Masduki.
Baca juga: Ini Sebab Penduduk Surga Kebanyakan Bangsa Indonesia seperti Kata Wapres
Meski begitu, Masduki mengatakan bahwa Wapres saat ini lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan aturan-aturan, sehingga mencegah terjadinya konflik.
"Dan lebih kepada bagaimana Wapres konsen supaya pelaksanaan di lapangan betul-betul untuk infrastruktur, dan aturan-aturan supaya tidak ada konflik di daerah. Itu yang diutamakan Wapres, yang diharapkan seperti itu," kata Masduki.
"Iya (nama calon Pj), semuanya sudah disampaikan tapi belum ada yang sifatnya final karena sifatnya masukan," kata Masduki.
Baca juga: Ini Sebab Penduduk Surga Kebanyakan Bangsa Indonesia seperti Kata Wapres
Meski begitu, Masduki mengatakan bahwa Wapres saat ini lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan aturan-aturan, sehingga mencegah terjadinya konflik.
"Dan lebih kepada bagaimana Wapres konsen supaya pelaksanaan di lapangan betul-betul untuk infrastruktur, dan aturan-aturan supaya tidak ada konflik di daerah. Itu yang diutamakan Wapres, yang diharapkan seperti itu," kata Masduki.
(abd)
Lihat Juga :