Istri Ferdy Sambo Dikabarkan Trauma Berat, LPSK: Kami Tetap Perlu Assessment
Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:23 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK Achmadi menegaskan perlunya assessment kendati istri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan trauma berat. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tetap perlu melakukan telaah atas pemohon perlindungan yang istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi atau PC. Sejak permohonan disampaikan resmi pada 13 Juli 2022, sampai kini LPSK belum menentukan sikap untuk menerma atau menolaknya.
"Pada prinsipnya LPSK itu juga mandiri ya, bagaimana keadaan PC itu juga perlu pendalaman lebih lanjut sehingga kita bisa segera memutuskan," jelas Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Menurut Achmadi, LPSK masih perlu melakukan penelaahan meski Arman Hasni, kuasa hukum keluarga istri Ferdy Sambo menyebutkan kliennya masih trauma berat. Assessment sebagai proses pendalaman permohonan perlindungan dapat dilakukan di mana saja.
"Saya mesti menyampaikan LPSK perlu melakukan pendalaman dan penelaahan lebih lanjut atas semua permohonan dari siapa saja. Meskipun kemarin LPSK juga sudah datang ke rumah Ibu PC, waktu itu juga belum bisa (melakukan assessment). Jadi masih kita tunggu," terang Achmadi.
"Pada prinsipnya LPSK itu juga mandiri ya, bagaimana keadaan PC itu juga perlu pendalaman lebih lanjut sehingga kita bisa segera memutuskan," jelas Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Menurut Achmadi, LPSK masih perlu melakukan penelaahan meski Arman Hasni, kuasa hukum keluarga istri Ferdy Sambo menyebutkan kliennya masih trauma berat. Assessment sebagai proses pendalaman permohonan perlindungan dapat dilakukan di mana saja.
"Saya mesti menyampaikan LPSK perlu melakukan pendalaman dan penelaahan lebih lanjut atas semua permohonan dari siapa saja. Meskipun kemarin LPSK juga sudah datang ke rumah Ibu PC, waktu itu juga belum bisa (melakukan assessment). Jadi masih kita tunggu," terang Achmadi.
Lihat Juga :