Surati Gubernur Papua, KPK Minta Bantuan Cari Bupati Mamberamo Tengah
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:19 WIB
loading...
KPK mengaku telah mengirimkan surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe meminta bantuan mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku telah mengirimkan surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe meminta bantuan mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka sekaligus buronan KPK.
"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).
"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah, sehingga tetap berjalan normal," sambungnya.
Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Klaim Tak Miliki Hubungan Khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah
Ali mengimbau kepada Ricky untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Ricky diduga saat ini sedang bersembunyi di Papua Nugini. KPK mengancam menjerat pidana bagi pihak-pihak yang membantu melarikan serta menyembunyikan Ricky.
"KPK mengimbau agar tersangka RHM dapat kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka karena itu diancam pidana Pasal 21 UU Tipikor," ungkap Ali.
"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," katanya.
"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).
"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah, sehingga tetap berjalan normal," sambungnya.
Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Klaim Tak Miliki Hubungan Khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah
Ali mengimbau kepada Ricky untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Ricky diduga saat ini sedang bersembunyi di Papua Nugini. KPK mengancam menjerat pidana bagi pihak-pihak yang membantu melarikan serta menyembunyikan Ricky.
"KPK mengimbau agar tersangka RHM dapat kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka karena itu diancam pidana Pasal 21 UU Tipikor," ungkap Ali.
"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," katanya.
Lihat Juga :