Nasib RUU Haluan Ideologi Pancasila Kini di Tangan Presiden Jokowi

Minggu, 28 Juni 2020 - 21:22 WIB
loading...
Nasib RUU Haluan Ideologi...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini di tangan Presiden Jokowi. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, DPR tidak bisa melakukan apa-apa tanpa adanya surat presiden (Surpres) tentang penghentian pembahasan RUU HIP dan pencabutan RUU itu dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

"Ya DPR tidak bisa melakukan apa-apa. DPR hanya menunggu, karena RUU sudah di tangan presiden, kecuali ketika rancangan itu masih ada di DPR belum dikirim ke presiden, DPR bisa mereview melakukan koreksi bisa saja, tetapi karena RUU nya sudah disampaikan ke presiden, bolanya sekarang ada di presiden," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)

Sekadar diketahui, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin berjanji akan menghentikan pembahasan RUU HIP. Janji itu disampaikan Aziz Syamsuddin setelah audiensi dengan perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI penolak RUU HIP pada Rabu 24 Juni 2020.

Terkait hal tersebut, Bukhori Yusuf berpendapat, sebenarnya sederhana untuk menghentikan RUU HIP itu. "Bahwa ketika Pimpinan DPR itu komitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP dan ingin mencabut dari daftar program legislasi nasional, ya sebenarnya sederhana. Tinggal DPR bersama pemerintah menyepakati dalam rapat di Badan Legislasi, sehingga terjadi perubahan terhadap program legislasi nasional," jelasnya.

Maka itu, dia menilai Surpres yang meminta penghentian dan pencabutan RUU HIP dari daftar Prolegnas diperlukan. "Kalau Surpres permintaannya itu adalah penghentian dan dicabut dari Prolegnas ya tentu surat tersebut dibacakan di Rapat Paripurna, untuk kemudian ditindaklanjuti," tandas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Dia melanjutkan, setelah Surpres itu dibacakan di Paripurna maka Baleg DPR menindaklanjutinya dengan rapat bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perwakilan presiden. (Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)

"Dalam rapat itu kemudian disepakati untuk kemudian dicabut, lalu setelah itu kemudian dibawa ke Paripurna tentang perubahan dari Prolegnas, prosedurnya seperti itu. Tetapi ketika Paripurna itu ketika menyikapi terhadap Surpres presiden yang seandainya Surpres itu meminta dihentikan dan dicabut dari Prolegnas dan di dalam Paripurna ketika membacakan Surpres itu sendiri adalah Paripurna menyetujui, saya kira tinggal proses formalitas aja," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
Kemenko Polkam: Sinergi...
Kemenko Polkam: Sinergi Lintas Sektor Kunci Perkuat Nilai-nilai Pancasila
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved