53 WNI Disekap di Kamboja, DPR Minta Pola Penanganan Pekerja Migran Diperbaiki
loading...
A
A
A
"Pemerintah dengan seluruh stakeholder bidang tenaga kerja harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 53 WNI tengah mengalami penyekapan di Kamboja. Hal itu, diketahui usai para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Yudha Nugraha mengatakan, dari laporan yang ia terima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh, 53 WNI tersebut tengah disekap dan sedang diusut oleh pihak Kepolisian. "Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Yudha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut Yudha menuturkan, dalam laporan yang ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak Kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.
"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya.
Yudha menambahkan, adanya kasus penipuan tersebut dikarenakan maraknya tawaran perusahaan investasi palsu di Kamboja melalui media sosial. Tercatat, pada 2021 pihak KBRI Pnom Penh juga pernah menangani kasus serupa dengan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Yudha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 53 WNI tengah mengalami penyekapan di Kamboja. Hal itu, diketahui usai para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Yudha Nugraha mengatakan, dari laporan yang ia terima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh, 53 WNI tersebut tengah disekap dan sedang diusut oleh pihak Kepolisian. "Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Yudha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut Yudha menuturkan, dalam laporan yang ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak Kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.
"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya.
Yudha menambahkan, adanya kasus penipuan tersebut dikarenakan maraknya tawaran perusahaan investasi palsu di Kamboja melalui media sosial. Tercatat, pada 2021 pihak KBRI Pnom Penh juga pernah menangani kasus serupa dengan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Yudha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut," pungkasnya.
(rca)