Mensos Risma Sempat Tegur ACT Salurkan Dana ke Luar Negeri
Jum'at, 29 Juli 2022 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itu, mekanismenya pengawasan kita masih lemah. Ini saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantrofi secara rutin," tuturnya.
Baca juga: Kasus ACT Bukti Regulasi Masih Memble
Kata Risma, tim monitoring lembaga filantrofi tersebut nantinya juga akan turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengawasan penyaluran dana di dalam negeri dan Interpol untuk penyaluran dana ke luar negeri.
"Kita juga melibatkan itu. Jadi nanti tim kita akan lebih lengkap," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemensos RI resmi mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT Tahun 2022, Selasa (5/7/2022). Hal ini dikarenakan ACT menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional.
Baca juga: Kasus ACT Bukti Regulasi Masih Memble
Kata Risma, tim monitoring lembaga filantrofi tersebut nantinya juga akan turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengawasan penyaluran dana di dalam negeri dan Interpol untuk penyaluran dana ke luar negeri.
"Kita juga melibatkan itu. Jadi nanti tim kita akan lebih lengkap," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemensos RI resmi mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT Tahun 2022, Selasa (5/7/2022). Hal ini dikarenakan ACT menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional.
Lihat Juga :