Mensos Risma Sempat Tegur ACT Salurkan Dana ke Luar Negeri
Jum'at, 29 Juli 2022 - 09:13 WIB
loading...
Mensos Tri Rismaharini merespons terkait dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Risma mengaku sempat menegur ACT. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons terkait dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mensos Risma mengaku sempat menegur ACT karena menyalurkan dana ke luar negeri.
"Sebetulnya saat saya awal jadi menteri sudah saya ingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan, karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar (negeri) terus saya tegur," kata Mensos di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme
Sebagai informasi, Risma baru dilantik menjadi Menteri Sosial pada akhir Desember 2020. Walaupun dirinya sempat melayangkan teguran, akan tetapi ACT masih tetap beroperasi di tahun 2020 sampai kasus dugaan korupsi terungkap awal Juli 2022.
Politikus PDIP ini mengatakan, pengawasan yang dilakukan kepada lembaga filantropi masih lemah. Dengan demikian Kemensos akan membentuk tim monitoring atau satgas khusus guna mengawasi pergerakan sejumlah filantrofi di Indonesia.
"Sebetulnya saat saya awal jadi menteri sudah saya ingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan, karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar (negeri) terus saya tegur," kata Mensos di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme
Sebagai informasi, Risma baru dilantik menjadi Menteri Sosial pada akhir Desember 2020. Walaupun dirinya sempat melayangkan teguran, akan tetapi ACT masih tetap beroperasi di tahun 2020 sampai kasus dugaan korupsi terungkap awal Juli 2022.
Politikus PDIP ini mengatakan, pengawasan yang dilakukan kepada lembaga filantropi masih lemah. Dengan demikian Kemensos akan membentuk tim monitoring atau satgas khusus guna mengawasi pergerakan sejumlah filantrofi di Indonesia.
Lihat Juga :