Antisipasi Parpol Tak Bisa Isi Sipol, Bawaslu Bolehkan Berkas Pendaftaran Manual
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty menyebutkan ada tujuh parpol (6 partai nasional dan 1 partai lokal) yang telah menginput 100 persen data ke Sipol.
Meski demikian, masih terdapat 26 partai nasional dan 7 partai lokal yang input datanya belum mencapai 50 persen.
Terhadap partai yang input datanya belum mencapai 50 persen, Bawaslu berharap KPU melakukan pencermatan, pendampingan, hingga komunikasi aktif dengan partai politik calon peserta pemilu.
"Bawaslu mengingatkan KPU agar menyiapkan mitigasi risiko jika pada masa pendaftaran dan input data ke Sipol ada masalah," tutur Lolly Suhenty.
Meski demikian, masih terdapat 26 partai nasional dan 7 partai lokal yang input datanya belum mencapai 50 persen.
Terhadap partai yang input datanya belum mencapai 50 persen, Bawaslu berharap KPU melakukan pencermatan, pendampingan, hingga komunikasi aktif dengan partai politik calon peserta pemilu.
"Bawaslu mengingatkan KPU agar menyiapkan mitigasi risiko jika pada masa pendaftaran dan input data ke Sipol ada masalah," tutur Lolly Suhenty.
(maf)