Tudingan Haris Pertama ke Airlangga sebagai Pemecah Belah KNPI Dinilai Tak Berdasar

Kamis, 28 Juli 2022 - 01:08 WIB
loading...
Tudingan Haris Pertama...
Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna menilai tudingan Haris Pertama kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai pemecah belah KNPI) sangat tidak berdasar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Partai Golkar menegaskan tudingan Haris Pertama kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai pemecah belah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sangat tidak berdasar.

"Perlu saya sampaikan bahwa perkataan-perkataan atau ucapan-ucapan yang disampaikan oleh salah satu oknum KNPI itu merupakan perkataan atau ucapan-ucapan yang sangat keliru dan tidak benar," ujar salah satu Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI

Dalam sebuah video singkat yang beredar, Haris Pertama yang mengklaim sebagai Ketua Umum KNPI menyebut Airlangga Hartarto sebagai pemecah KNPI dan calon presiden odong-odong. Video itu diunggap melalui akun TikTok @dppknpi baru-baru ini.

“Saya ingatkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong, untuk siap-siap menerima serangan balik. Serangan balik apa serangan umum bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Menko Perekonomian Indonesia. Salam Pemuda Indonesia bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartanto akan kita lawan mulai hari ini,” kata Haris Pertama dalam video tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved