Komnas HAM Panggil Irjen Pol Sambo Jika Seluruh Tahapan dan Bahan Selesai Diperiksa

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:42 WIB
loading...
Komnas HAM Panggil Irjen...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo jika seluruh tahapan pemeriksaan selesai. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komnas HAM akan memeriksa Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J jika seluruh tahapan dan bahan yang dimiliki selesai diperiksa.

"Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan dan semua bahan yang kita punya selesai, misalnya dalam konteks komunikasi, rekam komunikasinya kaya apa, keterangan yang lain, keterangannya kaya apa. Atau Dalam posisi CCTV tererekam, nanti kaya apa proses CCTV-nya baru itu semuanya kita ambil, baru kita akan panggil Irjen Sambo," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

Komnas HAM, tambah Anam, saat ini memang sudah mendapatkan CCTV yang diperlukan. Hanya saja, CCTV ini akan didalami dulu oleh pihaknya. "CCTV kita sudah dapat, cuman kita butuh keterangan beberapa pihak sehingga dari CCTV terus ada komunikasi terus ada kelengkapan keterangan baru ada panggilan Irjen Sambo," jelas dia.



Sebelumnya, Choirul Anam menyatakan Brigadir J masih hidup saat sampai di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir J datang bersama istri Ferdy Sambo Putri Candrawati dan rombongan lainnya.



Hal ini disampaikan Choirul Anam setelah diperlihatkan 20 video yang diberikan kepada Komnas HAM. Video itu memperlihatkan aktivitas dari Magelang, Jawa Tengah, kemudian rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, hingga RS Polri Kramatjati.

Menurut Anam, dari video tersebut diketahui bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo sampai terlebih dahulu di rumah dinas Duren Tiga. Selang beberapa saat datang rombongan Putri Candrawati yang baru datang dari Magelang.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)