BPK Serahkan LHP ke Kementerian ESDM dan LHK, Ini Catatannya

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:47 WIB
loading...
A A A
"Menteri LHK agar menginstruksikan Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan untuk menghimpun pendokumentasian data realisasi luas penanaman, yang antara lain diukur dan dipetakan menggunakan global positioning system (GPS), drone, dan alat ukur lainnya," jelas Haerul.

Untuk itu Haerul berpendapat, Kementerian LHK tidak melaksanakan evaluasi dan pelaporan atas pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) secara memadai, serta tidak melaksanakan pengamanan hutan atas areal PPKH yang telah habis/dicabut/dibatalkan, yang mengakibatkan hak negara atas penggunaan kawasan hutan tidak dapat ditagihkan juga potensi hilangnya areal kawasan hutan

"Menteri LHK agar menginstruksikan Dirjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) untuk menghimpun pendokumentasian data pemenuhan kewajiban PKH, serta penerapan sanksi bagi pemegang PKH yang tidak memenuhi ketentuan secara otomatis dalam suatu sistem terpadu," ujar Haerul.

Haerul mengingatkan bahwa sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) 15/2004 dalam Pasal 26 Ayat (2), di mana setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

"Dalam penyerahan LKPP 2022 di Istana bogor Bapak Presiden menyampaikan secara terbuka, Pak Jokowi menginstruksikan kepada para Menteri, para kepala Lembaga dan kepala daerah, agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," tegas Haerul.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved