BPK Serahkan LHP ke Kementerian ESDM dan LHK, Ini Catatannya
Rabu, 27 Juli 2022 - 16:47 WIB
loading...
Anggota BPK IV Haerul Saleh menyerahkan LHP Tahun 2021 kepada dua kementerian yakni, Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 kepada dua kementerian. Dua kementerian ini yakni, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Selain menyerahkan LHP, BPK juga menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 pada dua kementerian tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 BPK memberikan Opini WTP," kata Haerul Saleh dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Anggaran Kementerian ESDM 2021 Rp7 Triliun, Ini Rinciannya
Kendati mendapatkan WTP, Haerul memberikan catatan terhadap dua kementerian tersebut, yakni berupa permasalahan dalam pengelolaan keuangan yang berada dalam lingkup KLHK dan ESDM, dan BPK memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan.
Baca juga: Kementerian LHK Kembali Raih Opini WTP
Untuk Kementerian ESDM, Haerul meminta agar aplikasi e-PNBB versi 2 yang masih memiliki kelemahan agar diperbaiki. Yaitu dari sisi proses verifikasi atas transaksi yang hanya difokuskan untuk transaksi yang dilaporkan memiliki nilai lebih bayar dan lunas (nihil).
Selain menyerahkan LHP, BPK juga menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 pada dua kementerian tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 BPK memberikan Opini WTP," kata Haerul Saleh dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Anggaran Kementerian ESDM 2021 Rp7 Triliun, Ini Rinciannya
Kendati mendapatkan WTP, Haerul memberikan catatan terhadap dua kementerian tersebut, yakni berupa permasalahan dalam pengelolaan keuangan yang berada dalam lingkup KLHK dan ESDM, dan BPK memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan.
Baca juga: Kementerian LHK Kembali Raih Opini WTP
Untuk Kementerian ESDM, Haerul meminta agar aplikasi e-PNBB versi 2 yang masih memiliki kelemahan agar diperbaiki. Yaitu dari sisi proses verifikasi atas transaksi yang hanya difokuskan untuk transaksi yang dilaporkan memiliki nilai lebih bayar dan lunas (nihil).
Lihat Juga :