Berantas Tambang Ilegal

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:45 WIB
loading...
Berantas Tambang Ilegal
Banyak kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal sehingga harus ada upaya memutus mata rantai produk yang dihasilkannya. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
AKSI illegal mining atau pertambangan tanpa izin akhir-akhir ini menjadi perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian yang dipimpin oleh Arifin Tasrif itu baru saja merilis data praktik pertambangan tanpa izin yang hingga kuartal III/2021 ada sekitar 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut lokasi pertambangan ilegal terbanyak adalah penambangan mineral, yakni 2.645 lokasi. Adapun pertambangan tanpa izin batubara ada 96 lokasi. Menurut data ESDM, praktik pertambangan ilegal terbanyak ditemukan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pertambangan tanpa izin adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Temuan ini tentu saja menarik perhatian karena praktik tersebut sejatinya ditengarai telah lama berlangsung. Nilai ekonomi dari komoditas tambang yang tinggi menjadi salah satu penyebabnya. Apalagi dalam setahun terakhir harga komoditas mineral dan tambang cenderung meningkat.

Kemunculan pertambangan tanpa izin disebabkan berbagai faktor. Selain faktor ekonomi yang di dalamnya dipengaruhi kondisi kemiskinan di wilayah tertentu, juga ada peluang dari lemahnya aturan yang menaunginya. Dampak dari praktik ilegal ini sangat luas. Selain merusak lingkungan, negara juga kehilangan pendapatan dari pajak dan royalti tambang.

Bagi perusahaan yang memiliki izin pertambangan, pertambangan ilegal jelas merugikan karena bakal kehilangan cadangan ore (bahan mentah) yang terkandung di dalam tanah. Di sisi lingkungan, sudah barang tentu penambangan tanpa izin ini sangat merusak. Dalam pelaksanaannya para penambang ilegal ini tidak mengindahkan praktik penambangan yang baik, akhirnya bukan tidak mustahil terjadinya pencemaran logam berbahaya seperti merkuri di sungai dan terjadinya sedimentasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Kejagung Dinilai Maksimalkan...
Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Rumah Lokasi Brigadir...
Rumah Lokasi Brigadir RAT Tewas Dihuni Pengusaha Tambang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved