KPK: Pemberi Suap Eks Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan

Senin, 25 Juli 2022 - 12:55 WIB
loading...
A A A
"Terpidana dimaksud menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan untuk waktu selama dua tahun dan enam bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani saat proses penyidikan," jelasnya.

Baca juga: KPK Angkut Bupati Langkat ke Jakarta

Selain itu, terpidana diwajibkan membayar sejumlah uang ganti rugi sejumlah Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. Muara Perangin Angin dinyatakan bersalah memberi suap kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Muara Perangin Angin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Djuyamto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved