Buru Bupati Memberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini, KPK Akan Gunakan Cara Ekstradisi

Senin, 25 Juli 2022 - 08:27 WIB
loading...
Buru Bupati Memberamo...
KPK akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

Diketahui, Ricky kabur ke Papua Nugini diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK pun telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM

"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pihaknya pun akan mempertimbangkan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan cara bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.

"Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA secara bersama agency ke agency kita akan pertimbangkan," terangnya.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. KPK membantah isu terkait bocornya upaya jemput paksa yang membuat Ricky Ham kabur. Baca juga: Presenter TV Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved