Pentingnya Inovasi, Proteksi, dan Inklusi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:32 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, petugas bank ataupun non-bank tersebut perlu menjelaskan dengan detail terkait syarat dan ketentuannya. Poin demi poin. Lebih lanjut, keterangan untuk menyetujui atau memahami syarat dan ketentuan dibuat untuk masing-masing poinnya.

Hal-hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa calon konsumen benar-benar memahami apa yang dibaca. Calon konsumen juga dapat diberikan kebebasan untuk memilih poin-poin mana yang tidak disetujui. Dengan demikian, pengguna diharapkan merasa aman dan nyaman selama menggunakan transaksi. Selanjutnya, pembaruan syarat dan ketentuan juga diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan diberikan ringkasan apa saja yang berbeda.

Bentuk sosialisasi dan edukasi lainnya adalah saat pembuatan akun pertama kali, petugas perlu menjelaskan dengan detail apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini perlu diterapkan tidak hanya pada bank konvensional, namun juga pada layanan keuangan berbasis digital.

Studi kasus juga dapat diberikan kepada pengguna agar pengguna memiliki gambaran terkait hal-hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Misalnya ketika ada pihak yang mengaku dari pihak bank dan meminta PIN. Sosialisasi ini kemudian terus diingatkan kepada nasabah setiap kali membuka aplikasi, misalnya.

Hal-hal di atas niscaya dapat membuat konsumen merasa lebih aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan menjadi dua hal penting untuk membuat konsumen terus menggunakan layanan keuangan yang ada. Dengan demikian, inovasi pada sistem pembayaran dapat terus dilakukan dan diimplementasikan. Tentunya dengan mengedepankan proteksi data yang dimiliki konsumen.

Harapannya, inovasi dan proteksi akan mengantarkan kita pada inklusi keuangan yang terus meluas. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun keduanya melampaui target yang telah ditetapkan, kedua indeks ini masih menjadi tugas seluruh pihak agar dapat ditingkatkan.

Perlindungan konsumen harus dilakukan dari dua sisi. Dari sisi konsumen, perlu mengikuti himbauan-himbauan yang ada. Contoh yang paling mudah adalah tidak membagikan PIN dan OTP kepada siapa pun. Dari sisi penyedia layanan, perlu memastikan kerahasiaan data konsumen. Apabila hendak melakukansharingdata, maka benar-benar harus menanyakan kembali kepada konsumennya.
(Tulisan ini adalah pandangan pribadi dan tidak mewakili lembaga tempat bekerja)
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi Terapi Standar...
Inovasi Terapi Standar Global untuk Penderita Stroke di Indonesia
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan...
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa
Kemendagri Apresiasi...
Kemendagri Apresiasi Inovasi Pemda Turunkan Angka Pengangguran
PP Tunas Berlaku, Kemenag:...
PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Kompetisi KRISTAL 2026,...
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved