Mempertanyakan Kebijakan Drone Elang Hitam
Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Ingatan pun serta merta meluncur pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 10 Agustus 2021 lalu saat Elang Hitam diperlihatkan ke publik. Proyek yang diarahkan menjadi penanda kebangkitan teknologi anak bangsa itu bahkan ditarget sudah diuji coba terbang pada akhir 2021.
Tapi harapan dan semangat tersebut kini sirna. Pelaksana tugas Kepala Pusat Teknologi Penerbangan BRIN Agus Aribowo menyebut, alasan urungnya drone MALE diproduksi. Antara lain karena adarasa pesimistis spesifikasi militer yang diinginkan TNI AU bakal terpenuhi seperti drone Wulung. Selanjutnya belum banyak aspek teknologi yang dikuasai sepertiflight controlyang masih bergantung dari vendor luar. Begitu pun kemampuan bahan komposit yang masih terbatas.
Benarkah para ahli konsorsium drone tak berdaya sehingga BRIN merasa begitu psimistis Elang Hitam bisa terwujud dan bisa melaksanakan misi pada 2025 nanti? Padahal selain Kemhan, TNI, dan BPPT yang berposisi sebagai supervise program, konsorsium juga melibatkan pakar LAPAN membangun test bench pengujian mission system, pengembangan payload Radar SAR dan Sistem Komunikasi berbasis Satelit Communications (SatCOM).
Ada pula PT DI sebagailead integratordan berperan dalam semua kegiatan teknis (engineering). Lalu PT LEN sebagai pengembangflight control system(FCS), mission system dan data link; dan ITB menyediakan tenaga terdidik guna mendukung program ini. Apakah ada yang meragukan kapasitas mereka?
Alasan mengubah orientasi menjadi drone sipil juga terkesan mengada-ada. Bagaimana tidak, disebutkan sendiri oleh BRIN, perbedaan drone kombatan dengan sipil hanya sistem persenjataan saja, bukan masalah flight control atau komposit seperti disampaikan.
Belum lagi spisifikasi drone sipil dengan drone militer juga berbeda dan dengan sertifikasi lebih ribet, dan dari sisi bisnis drone sipil tidak jelas orientasi marketnya. Dan lebih parah lagi, perubahan ini melanggar hukum karena menihilkan Perpres 109/2020.
Tapi harapan dan semangat tersebut kini sirna. Pelaksana tugas Kepala Pusat Teknologi Penerbangan BRIN Agus Aribowo menyebut, alasan urungnya drone MALE diproduksi. Antara lain karena adarasa pesimistis spesifikasi militer yang diinginkan TNI AU bakal terpenuhi seperti drone Wulung. Selanjutnya belum banyak aspek teknologi yang dikuasai sepertiflight controlyang masih bergantung dari vendor luar. Begitu pun kemampuan bahan komposit yang masih terbatas.
Benarkah para ahli konsorsium drone tak berdaya sehingga BRIN merasa begitu psimistis Elang Hitam bisa terwujud dan bisa melaksanakan misi pada 2025 nanti? Padahal selain Kemhan, TNI, dan BPPT yang berposisi sebagai supervise program, konsorsium juga melibatkan pakar LAPAN membangun test bench pengujian mission system, pengembangan payload Radar SAR dan Sistem Komunikasi berbasis Satelit Communications (SatCOM).
Ada pula PT DI sebagailead integratordan berperan dalam semua kegiatan teknis (engineering). Lalu PT LEN sebagai pengembangflight control system(FCS), mission system dan data link; dan ITB menyediakan tenaga terdidik guna mendukung program ini. Apakah ada yang meragukan kapasitas mereka?
Alasan mengubah orientasi menjadi drone sipil juga terkesan mengada-ada. Bagaimana tidak, disebutkan sendiri oleh BRIN, perbedaan drone kombatan dengan sipil hanya sistem persenjataan saja, bukan masalah flight control atau komposit seperti disampaikan.
Belum lagi spisifikasi drone sipil dengan drone militer juga berbeda dan dengan sertifikasi lebih ribet, dan dari sisi bisnis drone sipil tidak jelas orientasi marketnya. Dan lebih parah lagi, perubahan ini melanggar hukum karena menihilkan Perpres 109/2020.
Lihat Juga :