Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, DPR: Harus Tetap Lebih Hati-hati

Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:52 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, DPR: Harus Tetap Lebih Hati-hati
Masyarakat diimbau lebih hati-hati setelah Covid-19 subvarian BA 2.75 masuk ke Indonesia. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau lebih hati-hati setelah Covid-19 subvarian BA 2.75 masuk ke Indonesia. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, tetap menerapkan protokol kesehatan , ikut vaksin lengkap, dan hidup sehat.

Diketahui, positif Covid-19 di Indonesia pada Jumat 22 Juli 2022 bertambah 4.834 kasus. "Memang dari sisi fatalitas rate (BA 2.75) tidak parah. Tapi tetap akan berisiko bagi yang belum divaksin. Jadi harus tetap lebih hati-hati," ujar anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, Jumat (22/7/2022).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengajak masyarakat meningkatkan lagi semangat untuk divaksin. Pasalnya, kesadaran masyarakat saat ini untuk divaksin maupun menerapkan protokol kesehatan cenderung menurun.





Dia menilai strategi pemerintah gas rem kebijakan sudah tepat. Sedangkan tingkat keberhasilannya akan tergantung pada dukungan masyarakat.

"Presiden juga sudah mengajak ayo bermasker lagi. Vaksin booster jadi syarat untuk transportasi umum dan aktivitas masuk mal dan kantor. Sehingga partisipasi masyarakat untuk divaksin diharapkan meningkat," tuturnya.

Kendati demikian, masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan. Tetap beraktivitas seperti biasa, tapi diikuti kewaspadaan ekstra.

Penyebaran BA 2.75 lebih tinggi, tapi tidak lebih bahaya dari varian Omicron dan Delta. "Tapi tetap hati-hati, disiplin prokes dan ikut vaksin," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jangan sampai masyarakat menggagap Covid-19 sudah tidak ada atau tidak bahaya. Sebab, kenaikan kasus Covid-19 bisa ratusan ribu per hari di luar negeri.

Hal tersebut karena ada pelonggaran luar biasa, masyarakat bebas tidak bermasker, dan tidak protokol kesehatan. Dia menambahkan, jangan sampai kenaikan kasus sebanyak itu terjadi di Indonesia.

"Saya kira kebijakan PPKM tetap masih layak. Secara nasional kita masih darurat. Kita juga tidak tahu kapan pandemi berakhir. Jangan sampai kita mengikuti negara lain yang sudah bebas. Tetap lindungi orang lain dengan protokol kesehatan, sampai benar-benar penyakit ini bisa ditekan," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)