Respons Kemenkumham Terkait Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:15 WIB
loading...
Respons Kemenkumham...
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai tidak transparan untuk masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers , Agung Dharma Jaya.

Pasalnya kata Agung, baik Dewan Pers maupun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan draf RKUHP. Agung meminta, agar draf tersebut dapat diunggah melalui website resmi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau DPR.

Baca juga: Tak Dilibatkan Bahas RKUHP, Dewan Pers Upayakan Pasal Mengancam Kebebasan Pers Tak Lolos

"Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padahal ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP," kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7/2022).

"Mohon ada transparansi draf RUU KUHP diformulasikan, supaya apa yang tertuang dalam naskah akademik kita tindaklanjuti," sambungnya.

Baca juga: Dalami Draf RUU KUHP soal Kebebasan Pers, Dewan Pers Jadwalkan Pertemuan dengan Menkumham

Tidak hanya itu, Agung juga mendesak agar pemerintah dapat melibatkan Dewan Pers dan masyarakat dalam penyusunan RKUHP.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej justru merasa kebingungan.



Wamenkumham tidak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud. Pasalnya kata Eddy, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat.

"Sampai dengan tahun 2022 ini, kita menghasilkan draf RUU KUHP yang telah disempurnakan dari draf terakhir tahun 2019. Ketika pembahasan 2014-2019 itu untuk sepengetahuan bapak ibu, daftar inventaris masalah itu berasal justru dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, bukan dari kami pemerintah," jelasnya.

Unsur inisiatif kata Eddy, justru bukan dari DPR, tapi dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan, Eddy mengatakan, terdapat 6.000 daftar inventaris masalah yang dicatat dengan rapi.

"Pak Asrul Sani sebagai Anggota Komisi III DPR punya catatan yang sangat rapi sampai sekitar 6.000 daftar inventaris masalah. Sehingga terus terang kami selalu bingung ketika ditanya partisipasi publik macam apa yang diharapkan kalau toh daftar inventaris masalah itu pun berasal dari masyarakat sipil," ucapnya.

Kemudian kata Eddy, terkait dengan keterbukaan draf RKUHP, ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta menyebarkan kepada khalayak. Karena ada prosedur, dan etika yang tidak dapat dilanggar.

"Sebelum 6 Juli itu kan pemerintah selalu diserang untuk kenapa ini tertutup. Ini yang ingin saya katakan, saya ketika menjadi ketua tim RUU TPKS selama RUU itu belum (diserahkan ke DPR, belum dibuka ke publik). Baru membuka ke publik ketika RUU itu secara resmi diserahkan kepada DPR. Ini karena ada prosedur, ada etika yang tidak bisa kami langgar," ucapnya.

"Jadi tunggu sampai selesai baru kami membuka ke publik. Jadi sebelum kita serahkan secara resmi ke DPR, kita tidak akan membuka, dan sekarag telah kita buka," sambungnya.

Eddy pun memastikan, akan melibatkan publik dalam penyempurnaan RKUHP. Eddy mengatakan, akan ada dua hingga tiga kali pertemuan Komisi III DPR, untuk nantinya membuka sesi partisipasi publik.

"Jadi pasti ada dua lah, satu atau dua kali, atau mungkin bahkan tiga kali nanti kami akan berbicara dengan Komisi III DPR untuk ada sesi sesi, di mana kita membuka partisipasi publik membahas berbagai isu di dalam RUU KUHP," tutup Wamenkumham.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved