Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Tunjuk Sendiri Dokter Forensik Autopsi Ulang
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:09 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Polri menghargai ekshumasi untuk keadiilan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri mempersilakan keluarga Brigadir J untuk menentukan sendiri dokter forensik untuk kepentingan proses autopsi ulang kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polri menyatakan hal ini diperbolehkan secara hukum.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Polri menghargai ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan. Setelah itu jenazah diperiksa dengan ilmu kedokteran forensik.
"Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Dedi menekankan, hal ini adalah semangat untuk mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam mengusut tuntas perkara penembakan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Polri menghargai ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan. Setelah itu jenazah diperiksa dengan ilmu kedokteran forensik.
"Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Dedi menekankan, hal ini adalah semangat untuk mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam mengusut tuntas perkara penembakan Brigadir J.
Lihat Juga :