Mahfud MD: Radikalisme Tak Boleh Ada di Indonesia
Selasa, 19 Juli 2022 - 21:19 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa radikalisme tidak boleh tumbuh di Indonesia. Radikalisme yang merupakan akar terorisme adalah musuh negara, sehingga semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawannya.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Acara yang diikuti 60 kementerian dan lembaga serta 15 BUMN ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Mahfud MD menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu jua dan Pancasila sebagai dasar negara. "Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir," kata Mahfud MD dalam sambutannya secara virtual.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, akar berdirinya negara itu sama dengan akta kelahiran yang tak bisa diubah. Sementara radikalisme bertujuan untuk mengubah negara dari akar-akarnya. "Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila," ujarnya.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Acara yang diikuti 60 kementerian dan lembaga serta 15 BUMN ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Mahfud MD menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu jua dan Pancasila sebagai dasar negara. "Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir," kata Mahfud MD dalam sambutannya secara virtual.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, akar berdirinya negara itu sama dengan akta kelahiran yang tak bisa diubah. Sementara radikalisme bertujuan untuk mengubah negara dari akar-akarnya. "Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila," ujarnya.
Lihat Juga :