Program Erick Thohir Dinilai Berhasil Selamatkan UMKM dari Ancaman Gulung Tikar

Senin, 18 Juli 2022 - 20:36 WIB
loading...
Program Erick Thohir...
Menteri BUMN Erick Thohir melalui program-programnya dinilai mampu menyelamatkan pelaku UMKM dari ancaman gulung tikar alias kebangkrutan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melalui program-programnya dinilai mampu menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari ancaman gulung tikar alias kebangkrutan. Salah satunya Program Mekaar.

Program Mekaar ini merupakan layanan permodalan bagi para pelaku usaha ultra mikro di seluruh daerah. Hadirnya program tersebut membawa angin segar bagi para UMKM yang usahanya sempat goyang akibat pandemi Covid-19.

Berkat layanan bantuan permodalan yang disediakan oleh BUMN tersebut, jutaan UMKM di seluruh Indonesia telah terselamatkan. Erick Thohir pun dianggap sebagai pahlawan UMKM.



Menanggapi peran besar Erick Thohir dalam menyelamatkan UMKM, Ketua Konco Erick Thohir, Yachya Sultoni mengaku sangat bangga. Sulton menyebut eks Presiden Inter Milan tersebut adalah figur pemimpin yang mampu memberi solusi bagi rakyatnya.



“Di kala para pelaku UMKM sedang mengalami situasi buruk akibat pandemi Covid-19, Pak Erick Thohir hadir memberi solusi melalui program-programnya. Ada Mekaar salah satunya yang membuat jutaan UMKM di Tanah Air terselamatkan,” ujar Sulton.

Terlebih Erick Thohir bukan hanya memberikan suntikan modal dan pembiayaannya saja bagi para UMKM. Namun, juga memberikan wadah agar para pegiat UMKM bisa memasarkan produk-produknya contohnya Sarinah.

Sejak direnovasi Erick Thohir, kini wajah baru Sarinah lebih modern dan menjadi etalase bagi para UMKM dan perajin produk-produk lokal. “Kita sekarang bisa lihat bagaimana wajah baru Sarinah setelah Pak Erick Thohir renovasi. Lebih modern dan jauh lebih ramai. Sehingga, Pak Erick Thohir bukan hanya memfasilitasi modalnya saja, namun juga memberi ruang untuk UMKM berkembang,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)