Sepekan Lebih Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Masih Melengkapi Alat Bukti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sepekan lebih kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Brigadir J belum menemukan titik terang. Polri mengaku masih terus melakukan penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihak kedokteran forensik masih merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar Dedi, Senin (18/7/2022).
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tutur Dedi.
Selain proses di atas, Polri juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, PC pasca peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E. "Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri)," tutup Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihak kedokteran forensik masih merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar Dedi, Senin (18/7/2022).
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tutur Dedi.
Selain proses di atas, Polri juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, PC pasca peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E. "Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri)," tutup Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
(kri)