Membentuk Keluarga Tangguh Bencana
Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
Dengan kondisi demikian, apakah ada yang bisa kita lakukan untuk mengurangi risiko maupun dampak kejadian bencana? Kalau seandainya bencana yang tidak bisa dihindari misalnya seperti gempa bagaimana cara kita bisa mengurangi risiko atau dampak yang akan timbul? Maka sangat diperlukan adanya suatu usaha PRB (pengurangan risiko bencana).
Pengurangan risiko bencana atau dikenal dengan istilah mitigasi bencana adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan dalam mengurangi bahkan mencegah terjadinya risiko bencana. Adanya ancaman (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bisa menimbulkan risiko bencana. Ancaman merupakan suatu kondisi yang secara alamiah ataupun karena ulah manusia berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia. Kerentanan adalah sekumpulan kondisi atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Karena ancaman dan kerentanan bisa terjadi kapan saja, maka perlu diiringi dengan kapasitas. Kapasitas merupakan penguasaan sumber daya, cara atau kekuatan yang dimiliki masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan dan mempersiapkan diri mencegah, menanggulangi, meredam serta dengan cepat memulihkan diri akibat bencana. Sumber daya yang dimaksud, salah satunya adalah sumber daya manusia (yang memiliki pengetahuan tentang penanggulangan bencana). Untuk hal ini diperlukan salah satunya adalah keluarga yang tangguh bencana, sesuai dengan sub tema peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun ini, yaitu “Keluarga Tangguh Bencana Pilar Bangsa Menghadapi Bencana”.
Berdasarkan Buku Pedoman Kesiapsiagaan Bencana yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka seluruh keluarga perlu dibekali ilmu kesiapsiagaan keluarga dalam menghadapi bencana. Rencana kesiapsiagaan keluarga adalah perencanaan yang dibuat oleh keluarga untuk selalu siap dalam kondisi darurat akibat suatu bencana, baik saat berada di dalam ataupun di luar rumah. Hal kesiapsiagaan yang perlu dilakukan adalah seluruh anggota keluarga supaya mengetahui ancaman bencana apa saja yang mungkin terjadi di sekitar lokasi tempat tinggal mereka, tahu bagaimana cara mereka melindungi diri dan keluarganya jika terjadi bencana, bisa mengenali bagian dari dalam rumah yang dapat dijadikan sebagai perlindungan serta bisa menghindari bagian di dalam rumah yang berisiko membahayakan anggota keluarga.
Komponen kesiapsiagaan keluarga untuk melakukan evakuasi mandiriyaitu berupa: 1). Peringatan dini. Tanda tersebut dapat dikenali seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas baik saat di dalam dan di luar rumah, 2). Rencana kesiapsiagaan keluarga (Family Preparedness Plan). Rencana tersebut sebaiknya telah disusun untuk seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Setiap anggota keluarga memiliki nomor kontak anggota keluarga yang lain dan dapat dihubungi pada saat terjadi keadaan darurat. 3). Jalur Evakuasi. Jalur evakuasi telah ditentukan untuk seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Pengurangan risiko bencana atau dikenal dengan istilah mitigasi bencana adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan dalam mengurangi bahkan mencegah terjadinya risiko bencana. Adanya ancaman (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bisa menimbulkan risiko bencana. Ancaman merupakan suatu kondisi yang secara alamiah ataupun karena ulah manusia berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia. Kerentanan adalah sekumpulan kondisi atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Karena ancaman dan kerentanan bisa terjadi kapan saja, maka perlu diiringi dengan kapasitas. Kapasitas merupakan penguasaan sumber daya, cara atau kekuatan yang dimiliki masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan dan mempersiapkan diri mencegah, menanggulangi, meredam serta dengan cepat memulihkan diri akibat bencana. Sumber daya yang dimaksud, salah satunya adalah sumber daya manusia (yang memiliki pengetahuan tentang penanggulangan bencana). Untuk hal ini diperlukan salah satunya adalah keluarga yang tangguh bencana, sesuai dengan sub tema peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun ini, yaitu “Keluarga Tangguh Bencana Pilar Bangsa Menghadapi Bencana”.
Berdasarkan Buku Pedoman Kesiapsiagaan Bencana yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka seluruh keluarga perlu dibekali ilmu kesiapsiagaan keluarga dalam menghadapi bencana. Rencana kesiapsiagaan keluarga adalah perencanaan yang dibuat oleh keluarga untuk selalu siap dalam kondisi darurat akibat suatu bencana, baik saat berada di dalam ataupun di luar rumah. Hal kesiapsiagaan yang perlu dilakukan adalah seluruh anggota keluarga supaya mengetahui ancaman bencana apa saja yang mungkin terjadi di sekitar lokasi tempat tinggal mereka, tahu bagaimana cara mereka melindungi diri dan keluarganya jika terjadi bencana, bisa mengenali bagian dari dalam rumah yang dapat dijadikan sebagai perlindungan serta bisa menghindari bagian di dalam rumah yang berisiko membahayakan anggota keluarga.
Komponen kesiapsiagaan keluarga untuk melakukan evakuasi mandiriyaitu berupa: 1). Peringatan dini. Tanda tersebut dapat dikenali seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas baik saat di dalam dan di luar rumah, 2). Rencana kesiapsiagaan keluarga (Family Preparedness Plan). Rencana tersebut sebaiknya telah disusun untuk seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Setiap anggota keluarga memiliki nomor kontak anggota keluarga yang lain dan dapat dihubungi pada saat terjadi keadaan darurat. 3). Jalur Evakuasi. Jalur evakuasi telah ditentukan untuk seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Lihat Juga :