Dewas Periksa Pelapor soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik KPK
Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, dirinya menghargai kinerja KPK dalam memberantasan korupsi. Sehingga, dirinya pun enggan menyimpulkan lebih awal tindakan yang dilakukan oleh Hendrik sebelum Dewas KPK mengeluarkan keputusan.
"Saya sangat menghargai proses penegakan hukum. Jadi biarkan proses tetap berjalan sesuai tugas, kewenangannya," kata Vembriano.
Sekadar diketahui, dugaan pelanggaran etik ini bermula saat klien Vembriano, Francois Klimens Orno alias Aleka Orno dipanggil oleh Hendrik sebagai saksi dari tersangka Hong Arta Jhon Alfred dalam kasus korupsi pembangunan infrastuktur di Kementerian PUPR. Pada 16 Agustus kliennya memenuhi panggilan penyidik KPK Hendrik Cristian, namun ada yang janggal dari pertanyaan yang diajukan oleh Hendrik Christian.
Vembriano menjelaskan salah satu kejanggalan dari pertanyaan penyidik KPK Hendrik Christian adalah menanyakan terkait pematangan lahan seluas 60 hektare yang dikerjakan oleh PT Sharleen Raya di Maluku Barat Daya tahun 2011. Hendrik bertanya kepada Aleka Orno apakah proyek itu dikerjakan oleh perusahaan milik Hong Arta Jhon Alfred. (Baca juga: Kinerja Firli Bahuri Dinilai Buruk, KPK Hargai Penilaian ICW dan TII )
Padahal faktanya kliennya Francois Klimens Orno sama sekali tidak memiliki hubungan kerja sama dalam bentuk apapun terhadap Hong Arta Jhon Alfred. Vembriano mengungkapkan apa yang dilakukan oleh penyidik KPK Hendrik Christian dilatarbelakangi kepentingan politik. Hendrik disebut bakal maju menjadi calon Bupati Maluku Barat Daya di Pilkada 2020.
"Saya sangat menghargai proses penegakan hukum. Jadi biarkan proses tetap berjalan sesuai tugas, kewenangannya," kata Vembriano.
Sekadar diketahui, dugaan pelanggaran etik ini bermula saat klien Vembriano, Francois Klimens Orno alias Aleka Orno dipanggil oleh Hendrik sebagai saksi dari tersangka Hong Arta Jhon Alfred dalam kasus korupsi pembangunan infrastuktur di Kementerian PUPR. Pada 16 Agustus kliennya memenuhi panggilan penyidik KPK Hendrik Cristian, namun ada yang janggal dari pertanyaan yang diajukan oleh Hendrik Christian.
Vembriano menjelaskan salah satu kejanggalan dari pertanyaan penyidik KPK Hendrik Christian adalah menanyakan terkait pematangan lahan seluas 60 hektare yang dikerjakan oleh PT Sharleen Raya di Maluku Barat Daya tahun 2011. Hendrik bertanya kepada Aleka Orno apakah proyek itu dikerjakan oleh perusahaan milik Hong Arta Jhon Alfred. (Baca juga: Kinerja Firli Bahuri Dinilai Buruk, KPK Hargai Penilaian ICW dan TII )
Padahal faktanya kliennya Francois Klimens Orno sama sekali tidak memiliki hubungan kerja sama dalam bentuk apapun terhadap Hong Arta Jhon Alfred. Vembriano mengungkapkan apa yang dilakukan oleh penyidik KPK Hendrik Christian dilatarbelakangi kepentingan politik. Hendrik disebut bakal maju menjadi calon Bupati Maluku Barat Daya di Pilkada 2020.
(kri)
Lihat Juga :