Dewas Periksa Pelapor soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik KPK

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:34 WIB
loading...
Dewas Periksa Pelapor...
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyidik Senior KPK Hendrik N Christian mulai diselidiki Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendrik N Christian mulai diselidiki Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Adapun Hendrik dilaporkan ke Dewas KPK oleh Penasihat Hukum Francois Klimens Orno, Vembriano Lesnussa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Vembriano mengaku telah dimintai keterangan terkait laporannya ke Dewas KPK itu. "Saya sudah diperiksa, intinya terkait pelaporan. Sudah ada proses pemeriksaan, tapi masih dalam bentuk klarifikasi. Jadi tetap akan diproses itu," ujar Vembriano saat dihubungi wartawan, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Prioritas Selamatkan Uang Negara, Firli Bahuri Cs Disebut New KPK)

Vembriano mengatakan pemeriksaan dilakukan secara teleconference karena saat ini sedang pandemi COVID-19. Akan tetapi, Vembriano enggan merinci keterangan apa saja yang telah dilaporkan kepada Dewas KPK.

Dirinya mengaku hanya mempertegas terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hendrik kepada kliennya, yakni Francois Klimens Orno. Vembriano menjelaskan Hendrik diduga melanggar kode etik karena memproses perkara yang sudah dinyatakan ditutup (SP3) oleh Kepolisian Daerah Maluku.

Dia melihat tindakan Hendrik didasari atas sentimen politik terhadap kliennya. "Ini ada dugaannya karena ada sentimen-sentimen politik," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved