Dewas Periksa Pelapor soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik KPK

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:34 WIB
loading...
Dewas Periksa Pelapor...
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyidik Senior KPK Hendrik N Christian mulai diselidiki Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendrik N Christian mulai diselidiki Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Adapun Hendrik dilaporkan ke Dewas KPK oleh Penasihat Hukum Francois Klimens Orno, Vembriano Lesnussa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Vembriano mengaku telah dimintai keterangan terkait laporannya ke Dewas KPK itu. "Saya sudah diperiksa, intinya terkait pelaporan. Sudah ada proses pemeriksaan, tapi masih dalam bentuk klarifikasi. Jadi tetap akan diproses itu," ujar Vembriano saat dihubungi wartawan, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Prioritas Selamatkan Uang Negara, Firli Bahuri Cs Disebut New KPK)

Vembriano mengatakan pemeriksaan dilakukan secara teleconference karena saat ini sedang pandemi COVID-19. Akan tetapi, Vembriano enggan merinci keterangan apa saja yang telah dilaporkan kepada Dewas KPK.

Dirinya mengaku hanya mempertegas terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hendrik kepada kliennya, yakni Francois Klimens Orno. Vembriano menjelaskan Hendrik diduga melanggar kode etik karena memproses perkara yang sudah dinyatakan ditutup (SP3) oleh Kepolisian Daerah Maluku.

Dia melihat tindakan Hendrik didasari atas sentimen politik terhadap kliennya. "Ini ada dugaannya karena ada sentimen-sentimen politik," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved