Rencana Demo Buruh 10 Agustus Dinilai Tidak Tepat

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:54 WIB
loading...
Rencana Demo Buruh 10 Agustus Dinilai Tidak Tepat
Wakil Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite menilai tidak tepat rencana demonstrasi buruh menuntut pencabutan total Undang-Undang Cipta Kerja. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite menilai tidak tepat rencana demonstrasi buruh menuntut pencabutan total Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pemulihan ekonomi yang salah satunya ditopang UU Omnibus Law tersebut.

"Ajakan mengerahkan massa dalam jumlah banyak apalagi mengatasnamakan buruh dalam situasi saat ini tentu sangat tidak tepat," kata Arnod dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).

Menurut Arnod, saat ini pemerintah sedang memiliki agenda besar pemulihan ekonomi nasional, dan masyarakat pun tengah berkonsentrasi bangkit kembali setelah lama terpukul karena pandemi. Kondisi yang dibutuhkan adalah stabilitas politik dalam negeri untuk memperkuat ekonomi, sehingga bisa berdampak pada kesejahteraan buruh.

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan Banding

"Kalau kita demo, apalagi massa buruh harus turun lagi ke jalan, maka yang terganggu adalah kita sendiri. Kami tidak ingin stabilitas yang saat ini sudah terjaga diganggu lagi. Toh pemerintah saat ini sangat responsif jika ada aspirasi buruh yang ingin disampaikan, sehingga tidak mesti dengan turun ke jalan," ujar Ketua Ketenagakerjaan dan Sektor Informal PPK Kosgoro 1957 itu.

Bangsa Indonesia, kata Arnod, harus belajar dari krisis politik dan ekonomi yang terjadi di Sri Lanka. Menurutnya, Indonesia sangat beruntung karena ekonominya masih tumbuh dan stabilitas politiknya terjaga dengan baik. "Lantas kita mau membuat rusak yang sudah bagus? Ini sangat tidak masuk akal karena yang akan rugi adalah kita sendiri, buruh juga termasuk yang akan kena dampak," katanya.

Untuk diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh berencana menggelar unjuk rasa serentak di DKI Jakarta dan di Ibu Kota Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia pada 10 Agustus 2022. Mereka menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Kenaikan Upah Kalah Digugat Pengusaha, Serikat Buruh: Itu Ranahnya Pemerintah

"Elemen buruh yang bakal tergabung dalam aliansi ini adalah dari KPBI (Konferensi Serikat Buruh Indonesia), Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan aliansi buruh lainnya," kata Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat dalam jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)