Kesalahan Praktik Digitalisasi Pelayanan Publik

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Namun demikian, pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Tahun 2018 membangun sistem yang disebut dengan Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut bisa dikatakan sebagai sentralisasi pelayanan perizinan usaha dan artinya mendelegitimasi capaian yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah. Itu dikarenakan, semua pelayanan perizinan memulai usaha harus melalui sistem OSS.

Fenomena tersebut terjadi karena digitalisasi yang dilakukan tidak secara siginifikan dapat meningkatkan peringkat indeks kemudahan berusaha Indonesia yang secara rutin dikeluarkan oleh World Bank. Indonesia saat ini berada pada posisi 73 dari 180 negara. Capaian tersebut masih jauh dari target yang dibebankan oleh Presiden Jokowi yaitu peringkat 40 pada 2017.

Pelayanan perizinan berusaha pada kenyataannya masih dalam bayang-bayang prosedur yang panjang. Digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah hanya mengatasi persoalan hilir yang terjadi di Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS).

Padahal, apabila merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Reformasi Administrasi-Lembaga Administrasi Negara Tahun 2016, pengusaha di Indonesia harus berhadapan dengan 6 (enam) instansi pemerintah yang berbeda. Ironisnya, sistem yang dibangun oleh beberapa instansi pemerintah tersebut belum terintegrasi. Sehingga muncul istilah yang digunakan oleh para akademisi untuk menggambarkan proses perizinan berusaha di Indonesia yaitu “satu pintu banyak meja”.

Hasil diagnosis atas kedua contoh fenomena digitalisasi pelayanan publik di atas adalah adanya kesalahan dalam praktik pengembangan sistem pelayanan publik berbasis online. Digitalisasi pelayanan publik baru dipahami sebagai sebuah proses perubahan dari manual ke online. Hierarki dan prosedur layanan yang panjang kemudian masih menjadi beban pelayanan publik di Indonesia. Oleh karenanya, digitalisasi pelayanan publik yang dilakukan tidak secara optimal menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan responsif.

Strategi Digitalisasi
Perlu dilakukan perubahan yang bersifat radikal dalam proses digitalisasi pelayanan publik di tengah gempuran gelombang ketiga pandemi Covid-19. Perubahan yang radikal tersebut dalam studi inovasi kebijakan disebut dengan transformasi digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved