Mutasi TNI, Srikandi Hukum AL Tuty Kiptiani Bakal Pecah Bintang

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:28 WIB
loading...
Mutasi TNI, Srikandi...
TNI Angkatan Laut bakal kembali melahirkan jenderal perempuan. Sosok sebut Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani yang dipromosikan sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut bakal kembali melahirkan jenderal perempuan. Sosok tersebut yakni Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani yang dipromosikan sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Sumatera Utara.

Penunjukan Tuty tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam SK mutasi tersebut, secara keseluruhan terdapat 180 perwira yang berganti jabatan. Baca juga: Langka! Cuma 5 Jenderal TNI yang Punya Brevet Kopassus dan Denjaka

Dengan penunjukan itu, Tuty bakal pecah bintang. Jabatan Kadimilti I Medan merupakan pos untuk bintang satu. Dengan kata lain dia segera menyandang bintang emas di pundaknya alias pangkat laksamana pertama (Laksma) TNI.

Tuty telah dilantik sebagai Kadimilti I Medan oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Senin (11/7/2022). Dalam upacara pelantikan itu, Syarifuddin mengingatkan seorang pimpinan lembaga peradilan takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan.

“Namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi badan peradilan yang agung,” ujar dia dalam keterangan resmi MA, dikutip Kamis (14/7/2022).

Dia menambahkan tantangan yang dihadapi lembaga peradilan saat ini semakin berat seiring kemajuan zaman. Salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan teknologi informasi.

Perkembangan TI yang pesat mengharuskan semua orang untuk bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis TI.

Syarifuddin juga menyitir pesan bijak tentang kepemimpinan yang tangguh. Menurut dia, dalam suatu organisasi, seorang pemimpin ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan.

“Sebagai insan dari jajaran Korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, SH MH lebih paham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Ada ungkapan bijak mengatakan bahwa nahkoda tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai dahsyat,” tuturnya.

Tuty Kiptiani merupakan salah satu srikandi hukum dari Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal). Karier militernya bermula dari Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilwa). Tuty meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Bhayangkara dan selanjutnya magister hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya.

Rekam jejaknya panjang di dunia peradilan militer. Perempuan kelahiran Maret 1968 ini antara lain pernah mengemban jabatan Kadilmil III-13 Madiun pada 2016-2017, Kadilmil I-04 Palembang (2017-2018), dan Kadilmil II-08 Jakarta (2018-2019). Baca juga: Kelaparan saat Peristiwa Malari, Jenderal Kopassus Ini Perintahkan Luhut Panjaitan Cari Makanan

Dia selanjutnya dipromosikan sebagai Hakim Militer Tinggi di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2019-2020 dan anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya pada tahun berikutnya. Sebelum menjadi orang nomor satu di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, dia lebih dulu menjabat sebagai Waka Dilmilti I Medan (2021-2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved