Ketua PBNU Sebut Pria Mengaku Dewa Matahari Sedang Halusinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria di Lebak, Banten, bernama Natrom (62) mengaku sebagai dewa matahari dan melarang pengikutnya beribadah. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Ahmad Fahrur Rozi menilai Natrom mengalami halusinasi.
"Ya saya baca berita, mungkin dia sedang halu atau kesurupan mengaku dewa matahari," kata Gus Fahrur, sapaan akrab Ahmad Fahrur Rozi, kepada wartawan, Rabu (13/07/2022).
Menurut Gus Fahrur, masyarakat saat ini sudah cukup paham tentang ajaran-ajaran yang nyeleneh seperti itu. Natrom dinilai hanya mencari sensasi atau kurang waras. "Makanya dia dilaporkan dan diamankan polisi," katanya.
Baca juga: Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, Muhammadiyah: Tak Perlu Ditangkap, Cukup Dibina
Gus Fahrur mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada orang mengaku menjadi nabi, dewa, dan hal-hal aneh-aneh lainnya. Negara Indonesia hanya mengakui ajaran agama yang sah.
"Jika memang yang bersangkutan sehat dan karena kebodohan sengaja mengarang ajaran tersebut. Maka harus dibina dan diluruskan oleh MUI setempat," katanya.
"Perlu diproses hukum jika bermaksud melakukan penodaan agama. Kecuali memang pelaku ada kelainan jiwa, ya perlu dilakukan rehabilitasi secara medis agar kembali normal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Natrom yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat membeli tanah di Desa Sawarna, Lebak. Di tempat tinggalnya itu dia menyebarkan ajaran dewa matahari hingga menimbulkan keresahan. Ajaran yang disebarkan Natrom melarang pengikutnya menjalankan salat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
"Ya saya baca berita, mungkin dia sedang halu atau kesurupan mengaku dewa matahari," kata Gus Fahrur, sapaan akrab Ahmad Fahrur Rozi, kepada wartawan, Rabu (13/07/2022).
Menurut Gus Fahrur, masyarakat saat ini sudah cukup paham tentang ajaran-ajaran yang nyeleneh seperti itu. Natrom dinilai hanya mencari sensasi atau kurang waras. "Makanya dia dilaporkan dan diamankan polisi," katanya.
Baca juga: Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, Muhammadiyah: Tak Perlu Ditangkap, Cukup Dibina
Gus Fahrur mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada orang mengaku menjadi nabi, dewa, dan hal-hal aneh-aneh lainnya. Negara Indonesia hanya mengakui ajaran agama yang sah.
"Jika memang yang bersangkutan sehat dan karena kebodohan sengaja mengarang ajaran tersebut. Maka harus dibina dan diluruskan oleh MUI setempat," katanya.
"Perlu diproses hukum jika bermaksud melakukan penodaan agama. Kecuali memang pelaku ada kelainan jiwa, ya perlu dilakukan rehabilitasi secara medis agar kembali normal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Natrom yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat membeli tanah di Desa Sawarna, Lebak. Di tempat tinggalnya itu dia menyebarkan ajaran dewa matahari hingga menimbulkan keresahan. Ajaran yang disebarkan Natrom melarang pengikutnya menjalankan salat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
(abd)