Hasto Sebut Serangan ke PDIP Punya Tujuan Ganggu Pemerintahan Jokowi
Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:41 WIB
loading...
Massa aksi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jakarta Timur mendatangi Markas Kepolisian Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan sikap partainya yang menempuh jalur hukum terkait dibakarnya bendera PDIP saat ada demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Rabu 24 Juni 2020.
Menurut Hasto, PDIP kembali menegaskan bahwa jalur hukum selalu ditempuh partai meski partai sering dikuyo-kuyo, dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama.
"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan pascaperistiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota," kata Hasto dalam rilisnya, Jumat (26/6/2020).
Hasto mengatakan, saat itu ada yang memprotes langkah hukum tersebut mengingat seluruh kekuasaan hukum dan kehakiman tunduk pada pemerintahan otoriter yang antidemokrasi. Dirina ingat betul bagaimana Megawati menegaskan dengan penuh keyakinan,'Masak di yantara lebih dari 267 Kabupaten/kota tidak ada satupun hakim, atau jaksa atau polisi yang tidak punya hati nurani'. Keyakinannya terbukti, seorang Hakim yang bernama Tobing di Riau memenangkan gugatan PDI dan posko gotong royong berdiri spontan. Inilah cermin dukungan rakyat. Itulah esensi kekuatan moral," jelasnya.
Atas dasar keyakinan yang sama, lanjut Hasto, kini pihaknya menempuh jalan hukum tersebut. "Indonesia itu milik semua, bukan milik sekelompok orang. Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin itu pemimpin yang selalu berdialog dan mendengarkan aspirasi rakyat. Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami." (Baca juga: PDIP Jaktim: Jangan Rusak Panji Kebesaran Kami, karena Kami Penguasa Takhta yang Sah ).
Menurut Hasto, PDIP kembali menegaskan bahwa jalur hukum selalu ditempuh partai meski partai sering dikuyo-kuyo, dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama.
"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan pascaperistiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota," kata Hasto dalam rilisnya, Jumat (26/6/2020).
Hasto mengatakan, saat itu ada yang memprotes langkah hukum tersebut mengingat seluruh kekuasaan hukum dan kehakiman tunduk pada pemerintahan otoriter yang antidemokrasi. Dirina ingat betul bagaimana Megawati menegaskan dengan penuh keyakinan,'Masak di yantara lebih dari 267 Kabupaten/kota tidak ada satupun hakim, atau jaksa atau polisi yang tidak punya hati nurani'. Keyakinannya terbukti, seorang Hakim yang bernama Tobing di Riau memenangkan gugatan PDI dan posko gotong royong berdiri spontan. Inilah cermin dukungan rakyat. Itulah esensi kekuatan moral," jelasnya.
Atas dasar keyakinan yang sama, lanjut Hasto, kini pihaknya menempuh jalan hukum tersebut. "Indonesia itu milik semua, bukan milik sekelompok orang. Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin itu pemimpin yang selalu berdialog dan mendengarkan aspirasi rakyat. Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami." (Baca juga: PDIP Jaktim: Jangan Rusak Panji Kebesaran Kami, karena Kami Penguasa Takhta yang Sah ).
Lihat Juga :