Sekum Muhammadiyah Soroti Kinerja Kemenag dalam Pengawasan Pesantren

Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:02 WIB
loading...
Sekum Muhammadiyah Soroti Kinerja Kemenag dalam Pengawasan Pesantren
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti memberikan keterangan kepada wartawan usai salat Idul Adha di JIEP, Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022). FOTO/MPI/MARTIN RONALDO
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'timenyoroti kinerja jajaran Kementarian Agama ( Kemenag ) menyusul kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, Jawa Timur. Kemenag baru tergopoh-gopoh ketika kasus ada kejadian.

Menurutnya, Kemenag memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga pendidikan agama, seperti pesantren, madrasah, dan lainnya. Namun kerap lalai dalam mengantisipasi kejadian serupa.

"Yang ini juga kan pesantren, ini ada pengawasnya, siapa pengawasnya? yakni Kementerian Agama, sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin," katanya kepada wartawan usai Salat Idul Adha di JIEP, Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022).



Abdul Muti prihatin masalah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama masih terus terjadi. Apalagi menurut hasil penelitian lembaga yang concern terhadap dunia pendidikan, menunjukkan lembaga pendidikan yang berbasis agama sangat rentan dari tindakan kekerasan seksual.

"Dalam kasus sebelumnya yang di Bandung itu, dan di Banyuwangi, dan mungkin tempat lain yang kita tidak tahu, yang mudah-mudahan tidak terjadi di masa depan," katanya.

Abdul Mu'ti meminta agar Kemenag serius dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. "Okelah Kemenag membekukan atau mecabut izin lembaga pendidikan yang melanggar itu. Tetapi, bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah agar hak seperti ini tidak terjadi," katanya.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang, Abdul Mu'ti Singgung Equality Before The Law
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)