Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang, Abdul Mu'ti Singgung Equality Before The Law

Sabtu, 09 Juli 2022 - 11:24 WIB
loading...
Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang, Abdul Muti Singgung Equality Before The Law
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang saat ditanya wartawan usai salat Idul Adha di JIEP Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022). FOTO/MPI/MARTIN RONALDO
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat bicara terkait kasus pencabulan yang melibatkan anak kiai di Jombang, Jawa Timur. Abdul Mu'ti mengingatkan agar masyarakat tidak mengkaitkan kejadian tersebut dengan status tersangka yang notabene adalah anak kiai.

"Ketika orang itu melakukan perbuatan melanggar hukum, dia harus dilepaskan dari atribut-atribut misalnya jangan karena anak kiai atau anak tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya. Karena sesuai dengan hukum di negara kita semua itu sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan atau istilahnya equality before the law," katanya kepada wartawan di JIEP Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022).

Abdul Mu'ti menerangkan apabila terdapat seseorang yang melanggar hukum, publik juga tidak perlu menyangkutpautkan semua kejadian tersebut dengan hal-hal di luar permasalahan hukumnya.



"Tolonglah jangan dikaitkan dia dari organisasi apa, orang apa, anaknya siapa atau dia punya jabatan apa, tapi dia sebagai warga negara atau masyarakat Indonesia," katanya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar pihak terkait juga harus memperhatikan delik permasalahan hukum yang terjadi pada kasus tersebut.

"Supaya masalah hukum tidak ditarik-tarik di luar permmasalahan hukum, mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," katanya.

Baca juga: Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Digelar di PN Surabaya
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)