Waketum Ferry Kurnia Tegaskan Partai Perindo Sangat Siap Diverifikasi KPU

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:26 WIB
loading...
Waketum Ferry Kurnia...
Waketum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Partai Perindo yang berkomitmen menjadi parpol modern akan memenuhi seluruh persyaratan sesuai perundang-undangan untuk mengikuti tahapan Pemilu mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan siap menjalani verifikasi dilakukan KPU .

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Partai Perindo yang berkomitmen menjadi parpol modern akan memenuhi seluruh persyaratan sesuai perundang-undangan untuk mengikuti tahapan Pemilu mendatang. Baca juga: Perindo Siap Jadi Partai Politik Modern, Tidak Asal-asalan Mengikuti Pemilu

"(Persyaratan) kita akan penuhi secara keseluruhan. Bagaimana Partai Perindo secara internal menyatakan kesiapan untuk mendaftar, diverifikasi administrasi dan faktual," ujar Ferry saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk 'Kesiapan Partai Politik Menghadapi Verifikasi KPU', Jumat (8/7/2022).



Meski di lapangan akan terdapat dinamika-dinamika, di situlah tentunya ada ruang yang diberikan KPU untuk memberikan catatan kepada Partai Perindo untuk melakukan perbaikan, misalnya terdapat keanggotaan yang ganda.

Namun demikian secara komperhensif dan menyeluruh, Partai Perindo menyatakan kesiapan untuk melakukan pendaftaran dan sanggup untuk mengikuti verifikasi administrasi maupun faktual.

"Ini merupakan kerja keras kolegial baik di tingkat pusat dan provinsi, tingkat daerah, termasuk kecamatan dan desa. Mudah-mudahan kita menjadi peserta Pemilu," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pada saat parpol mendaftarkan diri ke KPU, seluruh dokumen yang disyaratkan di dalam Pasal 173 ayat (2) dan Pasal 177 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dipenuhi parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Sehingga dokumen yang disampaikan dapat dinyatakan lengkap dan pendaftaran diterima," tegas Idham.

Setelah parpol melakukan pendaftaran, dokumen-dokumen yang diserahkan parpol ke KPU akan memasuki tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi wajib diikuti seluruh parpol yang telah mendaftar di KPU, termasuk parpol yang melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu.

"Karena kita ketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2020, mewajibkan parpol yang melampaui angka parliamentary threshold untuk diverifikasi administrasi," paparnya.

Parpol yang melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 dan kemudian dinyatakan lolos verifikasi administrasi pada Pemilu 2024, tidak diharuskan mengikuti verifikasi faktual KPU. Baca juga: KPU: 35 Parpol Nasional Sudah Punya Akun Sipol, Termasuk Partai Perindo

"Bagi parpol yang lolos di tahapan verifikasi administrasi maka tidak mengikuti verifikasi faktual. Kecuali bagi parpol yang tidak melampaui parliamentary threshold (di Pemilu 2019)," ungkapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved