Perindo Siap Jadi Partai Politik Modern, Tidak Asal-asalan Mengikuti Pemilu

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:22 WIB
loading...
Perindo Siap Jadi Partai...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, Partai Perindo siap menjadi partai politik modern dan berkontribusi untuk kepentingan rakyat. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) siap menjadi partai politik yang modern dan berkontribusi untuk kepentingan rakyat. Partai Perindo akan menapaki tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk penggunaan teknologi dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, Partai Perindo bukan partai politik yang asal-asalan untuk mengikuti kontestasi pemilu. Partai Perindo memiliki kesiapan dalam mengikuti pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang.

"Kami telah menyiapkan persyaratan dan terus berproses untuk pendaftaran mengikuti kontestasi Pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang ditetapkan KPU," kata Ferry saat menjadi narasumber Webinar Partai Perindo yang digelar secara online, Jumat (8/7/2022).



Dia mengatakan, Partai perindo akan menjadi bagian dari partai politik modern meski dalam konteks membangun partai ini tidak murah. Sebab partai politik di Indonesia harus mempunyai kelembagaan di 34 provinsi dan kepengurusan di kecamatan tiap kabupaten/kota. Menurutnya, ketentuan undang-undang yang digariskan oleh KPU melalui peraturan yang ditetapkan menjadi poin penting. Sehingga konteks kelembagaan dalam partai politik menjadi hal yang sangat penting yang harus dikuatkan.



Poin penting lainnya yang harus dikuatkan yakni terkait keanggotaan, termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30%. Ini merupakan pembuktian bahwa partai politik tidak hanya siap di pemilu saja.

Terkait denga proses verifikasi partai politik, kata Fery, Partai Perindo akan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partai Perindo akan menunjukkan secara riil semua persyaratan yang ditentukan dan menyajikan data aktif dengan berbagai sistem informasi yang ada, termasuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Dengan adanya Sipol, semuanya terekam dengan baik. Semuanya terinventarisir dengan baik," ujarnya.

Sehingga, kata dia,.pada waktu proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu yang akan dibuka pada 1 - 14 Agustus 2022 nanti, sudah tidak lagi membawa berkas persyaratan. Berkas yang harus diserahkan ke KPU cukup disampaikan melalui Sipol.

Menurutnya, dengan adanya Sipol juga akan memudahkan partai politik dalam mengetahui secara detail data masing-masing anggotanya. Sehingga jika ada anggota yang berafiliasi dengan partai lain bisa terdeteksi. "Ini juga untuk mencegah keanggotaan ganda. Ini sistem yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada KPU," ucapnya. (angga rosa)

Keterangan foto:
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat menjadi narasumber webiner Partai Perindo yang digelar secara online. Foto/tangkapan layar
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)