Mantan Presiden ACT Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Legalitas Yayasan
Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:05 WIB
loading...
Mantan Presiden ACT Ahyudin dicecar pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait legalitas yayasan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengungkap dirinya baru dicecar pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan.
Hal itu diungkap Ahyudin saat istirahat Salat Jumat ketika menjalani proses pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana. "Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ahyudin mengaku proses pemeriksaan masih akan sangat panjang. Sebab itu, dirinya belum bisa berbicara panjang lebar. "Masih lama. Nanti masuk lagi," ujar Ahyudin.
Baca juga: Bareskrim Periksa Mantan dan Presiden ACT Terkait Pengelolaan Dana
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.
Hal itu diungkap Ahyudin saat istirahat Salat Jumat ketika menjalani proses pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana. "Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ahyudin mengaku proses pemeriksaan masih akan sangat panjang. Sebab itu, dirinya belum bisa berbicara panjang lebar. "Masih lama. Nanti masuk lagi," ujar Ahyudin.
Baca juga: Bareskrim Periksa Mantan dan Presiden ACT Terkait Pengelolaan Dana
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.
Lihat Juga :