4.000 Jamaah Haji Furoda Gagal Berangkat, DPR Tegaskan Perlu Regulasi Khusus
Jum'at, 08 Juli 2022 - 08:23 WIB
loading...
Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) memperkirakan, lebih dari 4.000 jamaah haji furoda tidak bisa berangkat ke Saudi akibat persoalan visa. Foto/Ilustrasi/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menyoroti polemik jamaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Sebelumnya, Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) memperkirakan, lebih dari 4.000 jamaah haji furoda tidak bisa berangkat ke Arab Saudi akibat persoalan visa.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengaku kecewa dengan ulah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menarik pungutan dari jamaah haji furoda, sebelum ada kepastian penerbitan visa mujamalah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Baca juga: Konjen RI Ungkap Fakta Mengejutkan soal Haji Furoda
"Visa mujamalah untuk haji furoda sebenarnya sangat spekulatif sejak dari sumbernya, sehingga tindakan PIHK yang memungut biaya dari jamaah haji furoda sebelum ada kepastian berangkat patut disesalkan," kata Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (8/7/2022).
"Semestinya mereka tidak boleh menjanjikan apalagi sampai menarik biaya sepeserpun dari jamaah sampai visa itu terbit," kata Bukhori dalam keterangan pers, dikutip Jumat (8/7/2022).
Baca juga: 1.700 Jamaah Haji Furoda Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Bukhori mendukung pembentukan regulasi yang lebih memadai untuk mengelola jamaah haji dengan visa mujamalah atau haji furoda ini.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengaku kecewa dengan ulah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menarik pungutan dari jamaah haji furoda, sebelum ada kepastian penerbitan visa mujamalah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Baca juga: Konjen RI Ungkap Fakta Mengejutkan soal Haji Furoda
"Visa mujamalah untuk haji furoda sebenarnya sangat spekulatif sejak dari sumbernya, sehingga tindakan PIHK yang memungut biaya dari jamaah haji furoda sebelum ada kepastian berangkat patut disesalkan," kata Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (8/7/2022).
"Semestinya mereka tidak boleh menjanjikan apalagi sampai menarik biaya sepeserpun dari jamaah sampai visa itu terbit," kata Bukhori dalam keterangan pers, dikutip Jumat (8/7/2022).
Baca juga: 1.700 Jamaah Haji Furoda Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Bukhori mendukung pembentukan regulasi yang lebih memadai untuk mengelola jamaah haji dengan visa mujamalah atau haji furoda ini.
Lihat Juga :