Konjen RI Ungkap Fakta Mengejutkan soal Haji Furoda
Rabu, 06 Juli 2022 - 10:39 WIB
loading...
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono menjelaskan visa mujamalah yang dipakai haji furoda murni kebijakan Arab Saudi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Haji furoda dan visa mujamalah ramai menjadi sorotan setelah 46 jamaah asal Indonesia dideportasi Arab Saudi karena tidak lolos proses imigrasi. Visa yang mereka gunakan diduga palsu.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkap fakta soal visa mujamalah yang biasa digunakan haji furoda tersebut. Menurut Eko, penerbitan visa mujamalah murni kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak lama. Visa mujamalah diberikan Arab Saudi sebagai undangan kepada berbagai pihak dari negara asing.
"Prinsipnya ini diskresi pihak Saudi berikan visa undangan dari pihak kerajaan kepada siapapun juga pihak-pihak warga negara asing yang dianggap perlu untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah Saudi dan pemerintah setempat, termasuk Indonesia," kata Eko di Makkah, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Mantan Dubes Heran 46 Jamaah Haji Furoda Bervisa Palsu Lolos di Indonesia
Eko mengatakan, pemerintah Indonesia tidak mengetahui secara pasti siapa saja penerima visa mujamalah ini. "Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sama sekali tidak punya akses siapa yang diberikan visa mujamalah undangan raja ini," kata Eko.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkap fakta soal visa mujamalah yang biasa digunakan haji furoda tersebut. Menurut Eko, penerbitan visa mujamalah murni kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak lama. Visa mujamalah diberikan Arab Saudi sebagai undangan kepada berbagai pihak dari negara asing.
"Prinsipnya ini diskresi pihak Saudi berikan visa undangan dari pihak kerajaan kepada siapapun juga pihak-pihak warga negara asing yang dianggap perlu untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah Saudi dan pemerintah setempat, termasuk Indonesia," kata Eko di Makkah, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Mantan Dubes Heran 46 Jamaah Haji Furoda Bervisa Palsu Lolos di Indonesia
Eko mengatakan, pemerintah Indonesia tidak mengetahui secara pasti siapa saja penerima visa mujamalah ini. "Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sama sekali tidak punya akses siapa yang diberikan visa mujamalah undangan raja ini," kata Eko.
Lihat Juga :