1.700 Jamaah Haji Furoda Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Minggu, 03 Juli 2022 - 12:16 WIB
loading...
Kemenag mencatat sekitar 1.600-1.700 jamaah haji furoda yang bisa berangkat tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
MAKKAH - Sekitar 1.600-1.700 jamaah haji Indonesia memiliki visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor di Kementerian Agama ( Kemenag ). Kemungkinan mereka bisa berangkat naik haji namun masih menunggu kepastian. Tapi perlu diingat, pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam.
Baca juga: Haji Batal, Ongkos Haji Bisa Ditarik
Dalam dua hari ke depan, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu Hilman mengimbau agar PIHK tetap konsisten. Untuk biaya haji furoda mencapai sekira Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Haji furoda ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah. Haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia. yaitu agen travel yang memiliki izin khusus seperti PIHK.
"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam.
Baca juga: Haji Batal, Ongkos Haji Bisa Ditarik
Dalam dua hari ke depan, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu Hilman mengimbau agar PIHK tetap konsisten. Untuk biaya haji furoda mencapai sekira Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Haji furoda ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah. Haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia. yaitu agen travel yang memiliki izin khusus seperti PIHK.
Lihat Juga :