Soal Pelabelan BPA di Galon, Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Mundur

Kamis, 07 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Soal Pelabelan BPA di...
Anggota Komisi IX DPR Darul Siska, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini , dan Aktivis Lingkungan dari Divers Clean Action Swietenia Puspa Lestari dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkunga
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak mengkritisi kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berencana membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang di tengah masyarakat.

Seperti misalnya, Aktivis Lingkungan dari Divers Clean Action Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon air minum guna ulang membuat para pemerhati lingkungan kecewa. Baca juga: Soal Isu Air Galon Guna Ulang Berbahaya, DPR Belum Terima Keluhan

“Permasalahan galon guna ulang harus dilabeli ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati, karena kami merasa ada narasi yang dibangun, bahwa galon sekali pakai lebih baik daripada galon ulang,” ujar Tenia saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkungan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Padahal, kata Tenia, pihaknya sudah melakukan petisi yang didukung sebayak 50.000 orang lebih yang menolak galon sekali pakai. Selain itu ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung Permen LHK Tahun 2019 Nomor 75 terkait Peta Jalan Pengurangan Sampah dari Produsen yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hirarki pengolahan sampah dari sumber.

Tenia pun menyayangkan sudah masuknya propaganda galon sekali pakai lebih baik dari galon isi ulang. “Kekhawatiran kami edukasi iklan-iklan sudah masuk ke sinetron-sinetron menyatakan galon sekali pakai itu lebih baik,” ungkapnya.

“Dengan adanya isu kisruh BPA ini, masyarakat yang tadinya sudah beralih ke guna ulang isi ulang terpaksa atau merasa harus pindah ke sekali pakai. Itu harus dicegah agar tidak kejadian salah persepsi tadi,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini sependapat dengan Tenia bahwa masyarakat ini tidak terlalu memahami mengenai sampah plastik.

“Jadi, kalau kita lihat di masyarakat tentang plastik ini kan tidak hanya masyarakat itu enggak tahu, masyarakat enggak paham betul, apa yang harus dikritik terhadap sampah plastik ini,” ujar Anggia.

Politikus PKB ini mendorong agar pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik. “Artinya sebenarnya harus ada kebijakan yang memang komprehensif. Kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah,” tutur Anggia.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengungkap belum ada pembicaraan apa pun dengan BPOM sebagai mitra kerja Komisi IX terkait rencana pelabelan BPA terhadap air minum kemasan galon.

“Secara spesifik, saya jujur mengatakan Komisi IX belum mendiskusikan dengan badan POM,” ungkap Darul.

Selain itu, Ahli Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Ahmad Zainal menegaskan terkait rencana pelabelan ini sebaiknya agar persepsi para pembuat kebijakan benar dulu agar tidak misleading.

“Jangan terlalu banyak pelabelanlah, cukup dari izin-izin yang selama ini sudah ada. Juga sudah ada SNI untuk produk pangan. Hanya saja ruang lingkupnya perlu diperluas,” kata Prof Zainal. Baca juga: Soal Pelabelan BPA di Galon, Pengusaha Diminta Harus Dilibatkan

Data yang dikumpulkan para pemerhati lingkungan jika tidak ada kisruh BPA dan masyarakat tetap menggunakan galon air minum guna ulang, maka bisa menghemat sampai 250.000 ton plastik per tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved